- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
KEHIDUPAN POLITIK INDONESIA AWAL KEMERDEKAAN SAMPAI
TERPIMPIN
AWAL KEMERDEKAAN (1945-1949)
1. Keadaan kehidupan politik dan
pemerintahan Indonesia pada awal kemerdekaan masih belum stabil.
Ketidak setabilan ini di sebebkan oleh factor-faktor
berikut .
A. Faktor intern (dari dalam), antara lain :
1. Adanya
persaingan antar partai politik yang berbeda ideologi untuk menjadi partai yang paling berpengaruh di indonesia.
2. Adanya
gangguan-gangguan keamanan dalam negeri.
3. Bangsa
Indonesia masih mencari sistem pemerintahan yang cocok sehingga terjadi
perubahansistem pemerintahan.
B. Factor ekstern (dari luar), antara lain :
1.
Kedatangan Sekutu (Inggris) yang di boncengi NICA (Belanda) yang ingin kembali
menjajah Indonesia,menimbulkan pertempuran di berbagai daerah.
2. Jepang
masih mempertahankan status quo di wilayah Indonesia sampai Sekutu datang
sehingga sering terjadi peperangan antara rakyat Indonesia dan tentara Jepang.
2. Pembentukan Lembaga-Lembaga Kelengkapan Negara
a. Pembentukan Lembaga Kementrian (Departemen)
Dalam UUD
1945 telah dicantumkan bahwa pemerintahan Republik Indonesia dijalankan oleh
presiden dan dibantu oleh menteri-menteri yang bertanggung jawab kepada
presiden. Presiden memiliki hak prerogatif di dalam mengangkat dan memberhentikan
para menterinya. Departemen-departemen yang dibentuk beserta menteri-menteri
yang diangkat adalah sebagai berikut :
·
Departemen
Dalam Negeri : R.A.A. Wiranata Kusumah,
·
Departemen
Luar Negeri : Mr. Ahmad Subardjo,
·
Departemen
Keuangan : Mr. A.A Maramis,
·
Departemen
Kehakiman : Prof. Mr. Dr. Soepomo,
·
Departemen
Kemakmuran : Ir. Surahman T. Adisurjo,
·
Departemen
Keamanan Rakyat : Supriyadi,
·
Departemen
Kesehatan : Dr. Buntaran
Martoatmodjo,
·
Departemen
Pengajaran : Ki Hajar Dewantara,
·
Departemen
Penerangan : Mr. Amir Syarifuddin,
·
Departemen
Sosial : Mr. Iwa Kusumasumantri,
·
Departemen
Pekerjaan Umum : Abikusno Tjokrosujoso,
·
· Departemen Perhubungan (a.i) : Abikusno Tjokrosujoso
b. Pembentukan Komite Nasional Indonesia
dan Daerah
Dalam rapat
KNIP tanggal 16 Oktober 1945, wakil presiden Republik Indonesia mengeluarkan
Keputusan No.X yang isinya memberikan kekuasaan dan wewenang legislatif kepada
KNIP untuk ikut serta untuk menetapkan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN)
sebelum MPR terbentuk dalam pemilihan umum.
Dalam rapat
PPKI tanggal 22 Agustus 1945 Hasil yang dicapai adalah sebagai berikut :
1) KNI (Komite Nasional Indonesia) berfungsi sebagai
dewan perwakilan rakyat sebelum dilaksanakannya pemilihan umum (pemilu).
2) PNI (Partai Nasional Indonesia) dirancang menjadi
partai tunggal negara Republik Indonesia, tetapi dibatalkan.
3) BKR (Badan Keamanan Rakyat) berfungsi sebagai penjaga
keamanan umum pada tiap-tiap daerah.
pada tanggal 03 November 1945
pemerintah mengeluarkan Maklumat Politik sebagai berikut :
1) Pemerintah menghendaki adanya partai-partai
politik,karna partai politik itu dapat membuka jalan buat semua aliran atau
paham yang ada dalam masyarakat.
2) Pemerintah berharap supaya partai-partai politik itu
telah tersusun sebelum di laksankannya pemilihan anggota Badan Perwakilan
Rakyat pada bulan Januari 1946.
Akibat
dikeluarkannya maklumat pemerintah 3 november 1945, di Indonesia akhirnya
muncul banyak partai politik, seperti :
- Majelis Syuro Muslimin Indonesian
(Masyumi), dipimpin oleh Dr.Soekiman Wirdjosandjodjo.
-
Partai
Komunis Indonesia , dipimpin oleh Mr. Moh. Yusuf.
-
Partai Buruh
Indonesia , dipimpin oleh Njono.
-
Partai
Rakyat jelata , dipimpin oleh Sutan Dewanis .
-
Partai
Kristen Indonesia , dipimpin oleh Ds. Probowinoto.
-
Partai
Sosialis Indonesia , dipimpin oleh Mr. Amir Syarifudin.
-
Partai
Rakyat Sosialis, dipimpin oleh Sutan Syahrir.
-
Partai
Katolik Indonesia, dipimpin oleh I.J. Kasimo.
-
Persatuan
Rakyat Marhaen Indonesia, dipimpin oleh J.B.Assa.
-
Partai
Nasional Indonesia , dipimpin oleh Sidik Djodjosukarto
c. Pembentukan Alat Kelengkapan Keamanan Negara
Panitia kecil itu mengusulkan
sebagai berikut :
1) Rencana
pembelaan negara dan Badan Penyelidik Usaha usaha Persiapan Kemerdekaan
Indonesia (BPUPKI) yang mengandung unsur politik perang, tidak dapat di terima.
2) Tentara PETA pembela tanah air di Jawa dan Bali Laskar Rakyat di Sumatera
dibubarkan Karena merupakan organisasi buatan Jepang yang kedudukannya di dalam
dunia Internasional tidak memiliki ketentuan dan kekuatan hukum.
Alat Kelengkapan Keamanan Negara
1. TKR (Tentara Keamannan Rakyat). Yang di pimpin oleh Supriyadi (5
Oktober 1945).
2. TKR ( Tentara Keamanan Rakyat) (1
januari 1946)
3. TKR ( Tentara Keselamatan Rakyat)
(26 januari 1946)
4. TNI (Tentara Nasional Indonesia) (7 Juni 1947 )
·
d. Pembentukan Provinsi di Seluruh Wiayah Indonesia
Pada awalnya wilayah Indonesia
dibagi 8 provinsi dan mengangkat Gubernur sebagai kepala daerah.
Gubernur-gubenrur yang diangkat antara lain :
Provinsi Sumatra, Provinsi Jawa Barat,
Provinsi Jawa Timur, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Sunda Kecil ( Nusa Tenggara),
Provinsi Maluku, Provinsi Sulawesi, Provinsi Kalimantan
e. Pembentukan Lembaga Pemerintahan di
Daerah
Ø Lembaga Pemerintah Daerah ; Dipimpin
oleh kepala daerah dan tugasnya menjalankan pemerintahan atas daerah yang
dikuasainya.
Ø Lembaga Komite Nasional Daerah
(KNI-D); Tuasnya membantu gubernur menjalankan tugas dan kepengawasan dalam
tugas-tugas gubernur sebelum terbentuknya DPR melalui pemilihan umum.
Ø Lembaga Teknis Daerah; lembaga ini
disubut dengan Dinas, dan terdiri atas Badan Penelitian dan Pengembangan, Badan
Perencanaan, Lembaga Pengawasan, Badan Pendidikan dan sebagainya.
Ø Dinas Daerah; lembaga ini merupakan
unsure pelaksana dari pemerintah daerah yang menyeenggarakan urusan-urusan
rumah tangga daerah itu sendiri.
Ø Wakil Kepala Daerah; merupakan
pembantu kepala daerah yang menjalankan tugas dan wewenangnya sehari-hari.
Ø Sekaertariat Daerah; Tugasnya
membatu Kepala Daerah di dalam menyelenggarakan
pemerintahan atas daerah yang di perintahnya.
3.Politik
Luar Negri
Pada awal kemerdekaan, politik luar negeri Indonesia
difokuskan pada bagaimana memperoleh pengakuan dari negara lain atas
kemerdekaannnya. Pada tanggal 18 Agustus
1945 Undang-Undang Dasar 1945 disahkan. Pembukaan UUD 1945 alinea ke empat
berbunyi “....melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian
abadi dan keadilan sosial”. Kemudian
mencetuskan politik BEBAS AKTIF. Bebas
yang berarti bahwa Indonesia bebas untuk bertindak menurut dirinya sendiri dan
tidak dipengaruhi oleh pihak manapun dan aktif dimana Indonesia aktif menjaga
perdamaian dunia.
DEMOKRASI LIBERAL (1950-1959)
1. Pada masa demokrasi liberal kondisi
politik bangsa Indonesia menggalami ketidakstabilan ( kekacauan ).
A. Ketidakstabilan politik ini
disebabkan karena :
a. Parlemen ( DPR ) tidak mampu menjalankan tugasnya
untuk memperjuangkan kepentingan rakyat. Yang terjadi hanyalah pertarungan
antar partai politik untuk mendapatkan kekuasaan ( berkuasa memimpin
pemerintahan /Kabinet ).
b. Sering terjadi pergantian kabinet. Dalam kurun waktu
kurang lebih 9 tahunan telah terjadi 7 kali pergantian kabinet ( pemerintahan
), ini berarti umur kabinet rata – rata 15 bulan. Akibatnya kehidupan politik
menjadi tidak stabil.
c. Konstituante sebagai badan yang
dipilih oleh rakyat dengan tugas membentuk UUD yang baru ternyata juga
mengalami kegagalan. Hal ini desebabkan karena dalam badan tersebut hanya diisi
dengan perdebatan antar partai politik dengan ideologi yang berbeda – beda (
agama, nasionalis dan komunis ) masing – masing partai ingin menonjolkan paham
/ ideologi partainya sendiri - sendiri.
B. Usaha untuk
mengatasi ketidakstabilan politik dalam tubuh Dewan Konstituante tersebut pada
bulan Pebruari 1957 Presiden Soekarno mengajukan sebuah gagasan politik
(Konsepsi Presiden) yang berisi :
·
Sistim
demokrasi liberal tidak sesuai dengan kepribadian bangsa dan menawarkan
perubahan ke arah sistim demokrasi terpimpin
·
Perlu dibentuk
Kabinet Gotong Royong yang menampung semua golongan
·
Pembentukan
Dewan Nasional yang bertugas memberi nasehat kepada kabinet.
2.
Pemilu
Pemilihan umum pertama di Indonesia setelah kemerdekaan
tahun 1945 adalah tahun 1955. Pemilu diadakan dalam dua periode, yaitu pada 29
September masyarakat memilih anggota DPR, kemudianpada periode kedua pada 15
Desember memilih anggota Konstituante. Tak kurang dari 80 partai politik,
organisasi massa, dan puluhan perorangan ikut serta mencalonkan diri. Pemilu ini menghasilkan angggota DPR
sebanyak 272 orang, 17 fraksi yang mewakili 28 partai peserta pemilu,
organisasi, dan perkumpulan pemilih. Sedangkan anggota Konstituante berjumlah
542 orang.
3. Politik Luar Negeri
Pelaksanaan
politik luar negeri Indonesia pada masa demokrasi liberal (Pemerintahan
Republik Indonesia Serikat (RIS) dan kembali ke Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI) sejak tahun 1949-1959) adalah sebagai berikut:
Ø Pada masa cabinet Mohammad Hatta (Kabinet Republik Indonesia Serikat/
RIS) politik luar negeri Indonesia di titik beratkan pada Negara Asia dan
Negara Barat, karena kepentingan Indonesia masih terkait dengan Eropa. Peranan
hasil Indonesia masih terpusat di negeri Belanda dan Eropa Barat.
Ø Pada masa Kabinet Sukiman, politik luar negeri Indonesia lebih cenderung
memihak Amerika Serikat. Terbukti dengan ditandatangani kerjasama ekonomi,
teknik, dan persenjataan antara Menteri Luar Negeri yakni Ahmad Soebarjo dengan
Duta Besar Amerika yakni Merle Cochran dalam bentuk “Mutual Security Act” pada
tahun 1952. Kerjasama tersebut mendapat reaksi dari berbagai pihak karena
dianggap telah memasuki Indonesia ke Blok Barat.
Ø Pada masa Kabinet Ali Sastroamijoyo Pertama, politik luar negeri
Indonesia lebih condong kerjasama dengan Negara Asia dan Negara Afrika.
Terbukti dengan dilaksanakan Konferensi Tingkat Tinggi Asia Afrika di Bandung,
Jawa Barat.
Ø Pada masa Kabinet Burhanudin Harahap sampai lahirnya Dekrit Presiden pada
tahun 1959, politik luar negeri Indonesia mulai bersifat bebas aktif terbukti:
Pertama, Indonesia menjalin hubungan baik dengan Negara blok Barat seperti
Australia, Inggris, dan Amerika Serikat. Bahkan pada tahun 1956, Indonesia
memperoleh bantuan bahan makanan dari Amerika Serikat senilai US$96.700.000.
dan Presiden Soekarno pada bulan Maret 1956, berkunjung ke Amerika Serikat atas
undangan Presiden John F. Kennedy. Kedua, Indonesia juga menjalin blok Timur.
Pada bulan Agustus 1956, Presiden Soekarno berkunjung ke Uni Soviet dan
mendapat bantuan ekonomi dari Uni Soviet senilai US$ 100.000.000, selain itu,
Presiden Soekarno juga berkunjung ke daerah bagian Uni Soviet yakni
Cekoslowakia, Kuba, dan Republik Rakyat Cina.
4. Kabinet-kabinet pada masa
demokrasi liberal :
1. Kabinet Natsir (6 September 1950 - 21 Maret
1951)
·
Menggiatkan
usaha mencapai keamanan dan ketenteraman
·
Konsolidasi
dan menyernpurnakain susunan pemerintahan
·
Menyempurnakan
organisasi angkatan Perang
·
Mengembangkan
dan memperkokoh ekonomi rakyat
·
Memperjuangkan
penyelesaian Irian Barat
2.Kabinet Sukiman (27 April 1951 - 3 April 1952)
·
Menjalankan
tindakan-tindakan yang tegas sebagai recana untuk menjamin keamanan dan
ketertiban.
·
Mengusahakan
kemakmuran rakyat
·
Mempersiapkan
pemilihan umum
·
Mempersiapkan
undang-undang perburuhan
·
Menjalankan
politik luar negeri bebas aktif
·
Memperjuangkan
Irian Barat
3.Kabinet Wilopo (3 April 1952 - 2 Juni 1953)
·
Melaksanakan
pemilihan umum
·
Memajukan
tingkat penghidupan rakyat
·
Mengatasi
keamanan dengan kebijaksanaan sebagai negara
·
Melengkapi
undang-undang perburuhan
·
Mempercepat
usaha perbaikan dan pembaharuan pendidikan dan pengajaran
·
Melaksanakan
politik luar negeri bebas aktif, menyelesaikan hubungan Uni Indonesia - Belanda
atas dasar negara merdeka dan meneruskan perjuangan pengembalian Irian Barat
4.Kabinet Ali Sastroamijoyo, 1 adalah sebagai berikut:
·
Program
dalam negeri, mencakup soal keamanan, pemilu, kemakmuran dankeuangan,
organisasi negara, dan perundang-undangan.
·
program luar
negeri, meliputi pelaksanaan politik luar negeri bebas aktif dan pengembalian
Irian Barat
5. Kabinet Burhanuddin Harahap (12 Agustus 1955 - 3
Maret 1956)
Kabinet Ali I digantikan oleh
Kabinet Burhanuddin Harahap dari masyumi, dengan programnya sebagai berikut :
·
Mengembalikan
kewibawaan pemerintah
·
Melaksanakan
pemilihan umum
·
Menangani
masalah desentralisasi, inflasi dan pemberantasan korupsi
·
Pengembalian
Irian Barat
·
Melaksanakan
kerja sama Asia - Afrika berdasarkan politik bebas aktif
Prestasi yang menonjol dari kebinet ini adalah:
·
Berhasil
melaksanakan pemilu pertama bagi Indonesia
·
Pembubaran
Uni Indonesia – Belanda
6.Kabinet Ali Sastroamijoyo 11 (20 Maret - 4 Maret
1957)
Program kabinet Ali Sastroamijoyo 11 adalah sebagai
berikut
·
Pembatalan
KMB
·
Pengembalian
Irian Barat
·
Menjalankan
politik luar negeri bebas aktif.
·
Meneruskan
kerja sama negara-negara Asia Afrika dan melaksanakan keputusan-keputusan KAA
di Bandung tahun 1955.
·
Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1957 dibentuk Panitia Negara
untuk menyelidiki Organisasi Kementerian-kementerian atau Panitia Organisasi Kementerian (PANOK) sebagai pengganti Kantor Urusan Pegawai (KUP) serta ikut dibentuk Lembaga
Administrasi Negara (LAN) yang bertugas
menyempurnakan administratur negara atau birokrasi keduanya berada di bawah dan
bertanggung jawab kepada perdana menteri.
7.Kabinet Juanda (9 April 1957 - 5 Juli 1959)
Kabinet A II digantikan oleh Kabinet
Juanda. Program Kabinet Juanda dikenal dengan nama “Panca Karya” antara lain
sebagai berikut :
·
Membentuk
Dewan Nasional
·
Normalisasi
keadaan politik
·
Melancarkan
pelaksanaan pembatalan KMB
·
Perjuangan
mengembalian Irian Barat
·
Memperingati
pembangunan
Kabinet ini
berakhlr dengan dikeluarkan Dekrit Presiden 6 Juli 1959.
4.
Latar belakang keluarnya Dekrit
Presiden 5 Juli 1959
Dalam waktu – waktu yang kritis ketika Konstituante tidak
mampu menjalankan tugasnya, keadaan ketatanegaraan dianggap membahayakan
persatuan dan kesatuan bangsa dan adanya pemberontakan yang ditumpangi
intervensi tertutup kekuatan asing. Presiden Soekarno dan TNI muncul sebagai
kekuatan politik yang diharapkan dapat mengatasi masalah nasional tersebut.
Demi keselamatan Negara dan berdasarkan hukum keadaan
bahaya bagi Negara pada hari Minggu, 5 Juli 1959 jam 17.00 bertempat di Istana
Merdeka dalam upacara resmi Presiden Soekarno mengumumkan sebuah Dekrit Presiden.
Dekrit ini berisi :
a. Pembubaran Konstituante
b. Berlakunya kembali UUD 1945 dan tidak berlakunya UUDS
1950
c. Segera dibentuk MPRS dan DPAS
Dekrit 5
Juli tidak saja mendapat sambutan baik dari masyarkat yang hamper selama 10 tahun
dalam kegoncangan Jaman Liberal telah mendambakan stabilitas politik, melainkan
juga dibenarkan dan diperkuat oleh Mahkamah Agung. Dekrit ini juga didukung
oleh jajaran TNI.
DEMOKRASI TERPIMPIN (1959-1966)
1.
Kehidupan politik
Pada masa demokrasi terpimpin kekuasaan presiden
sangat besar sehingga cenderung ke arah otoriter. Akibatnya sering terjadi
penyimpangan terhadap UUD 1945. Berikut ini beberapa penyimpangan terhadap
Pancasila dan UUD 1945 yg terjadi semasa demokrasi terpimpin :
a. Pembentukan MPRS melalui Penetapan Presiden
No. 2/1959.
b. Anggota MPRS ditunjuk dan diangkat oleh
presiden.
c. Presiden membubarkan DPR hasil Pemilu tahun
1955.
d. GBHN yg bersumber pada pidato Presiden
tanggal 17 Agustus 1959 yg berjudu; '' Penemuan Kembali Revolusi Kita ''
ditetapkan oleh DPA bukan MPRS.
e. Pengangkat presiden seumur hidup.
2.
Politik Luar Negeri Masa Demokrasi Terpimpin.
Masa awal pelaksanaan
Demokrasi Terpimpin, politik luar negeri Indonesia masih bersifat bebas dan
aktif, hal ini dapat dilihat dari:
Ø Pengiriman pasukan perdamaian Garuda Kedua ke Kongo (Afrika) untuk
bergabung dengan Pasukan Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa yakni UNOC
(United Nations Operation for Congo).
Ø Pidato Presiden Soekarno dalam Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa
pada tanggal 30 September 1960 yang berjudul “To Bilt The World A New” yang
menguraikan tentang Pancasila, masalah Irian Barat (sekarang: Papua),
kolonialisme, peredaran perang dingin, dan perbaikan struktur organisasi
Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Ø Indonesia ikut memprakasai berdirinya Gerakan Non Blok tahun 1961
Ø Indonesia berhasil melaksanakan Asia Games Keempat di Jakarta tahun 1962.
Ø Indonesia berhasil melaksanakan Ganefo meskipun pemenangnya mayoritas
dari blok Timur (Belanda ikut serta dalam Ganefo tersebut).
Sedangkan
pada masa akhir pelaksanaan Demokrasi Terpimpin, politik luar negeri Indonesia
sangat jelas berpihak ke Blok Komunis, terbukti:
Ø Indonesia berhubungan akrab dengan Uni Soviet, Republik Rakyat Cina, Kuba,
Korea Utara, Mongolia, dan Negara komunis lainnya.
Ø Indonesia keluar dari Perserikatan Bangsa-Bangsa setelah Malaysia
terpilih sebagai anggota Dewan Keamanan Tidak Tetap Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Kemudian Indonesia membentuk Blok Baru yang dikenal dengan: Poros
Jakarta-Pnompenh-Hanoi-Peking (Sekarang: Beijing)-Pyongyang.
a.
Oldefo dan Nefo
Oldefo ( The Old Estabilished
Force ), yaitu dunia lama yg sudah mapan ekonominya, khususnya
negara-negara Barat yg kapitalis.
Nefo ( The New Emerging Forces ) ,yaitu
negara-negara baru. Indonesia menjauhkan diri dari negara-negara kelitalis
(Blok Oldefo) dan menjalin kerjasama dengan negara-negara komunis (Blok Nefo).
Hal ini terlihat dengan terbentuknya Poros Jakarta - Peking (Indonesia-China)
dan Poros Jakarta - PnomPenh - Hanoi - Peking - Pyongyang ( Indonesia - Kamboja
- Vietnam Utara - Cina - Korea Utara ).
Faktor-faktor yang menjadi
penyebab mengapa poros Jakarta-Peking dilaksanakan antara lain:
1. Konfrontasi dengan Malaysia membuat Indonesia membutuhkan bantuan militer maupun logistik mengingat Malaysia didukung penuh oleh Inggris sehingga Indonesia pun harus mencari negara besar yang bisa mendukung Indonesia dan juga bukan sekutu dari Inggris salah satu negara yang dimaksud adalah China
2. Posisi negara Indonesia sebagai negara yang baru merdeka membuat Indonesia membutuhkan banyak bantuan modal asing, namun bila menggantungkan diri pada negara besar seperti USA dan Inggris akan membuat Indonesia semakin sulit karena besrnya bunga dan persyaratan yang memberatkan sehingga Indonesia perlu mencari negara donor yang mampu memberikan bantuan dengan persyaratan yang mudah yaitu China dan Uni Soviet
3. Ketidak adilan PBB terhadap negara-negara yang baru merdeka seperti Indonesia membuat Indonesia membutuhkan bantuan suara di PBB, sehinggga kerjasama dengan China dan Uni Soviet yang merupakan Dewan Keamanan PBB akan membuat suara Indonesia didengar oleh PBB.
1. Konfrontasi dengan Malaysia membuat Indonesia membutuhkan bantuan militer maupun logistik mengingat Malaysia didukung penuh oleh Inggris sehingga Indonesia pun harus mencari negara besar yang bisa mendukung Indonesia dan juga bukan sekutu dari Inggris salah satu negara yang dimaksud adalah China
2. Posisi negara Indonesia sebagai negara yang baru merdeka membuat Indonesia membutuhkan banyak bantuan modal asing, namun bila menggantungkan diri pada negara besar seperti USA dan Inggris akan membuat Indonesia semakin sulit karena besrnya bunga dan persyaratan yang memberatkan sehingga Indonesia perlu mencari negara donor yang mampu memberikan bantuan dengan persyaratan yang mudah yaitu China dan Uni Soviet
3. Ketidak adilan PBB terhadap negara-negara yang baru merdeka seperti Indonesia membuat Indonesia membutuhkan bantuan suara di PBB, sehinggga kerjasama dengan China dan Uni Soviet yang merupakan Dewan Keamanan PBB akan membuat suara Indonesia didengar oleh PBB.
Ø Konfrontasi dengan Malaysia.
Pada
tahun 1961 mencul rencana pembentukan negara Federasi Malaysia yg terdiri dari
Persekutuan Tanah Melayu, Singapura, Serawak, Brunei, dan Sabah. Rencana
tersebut di tentang oleh Presiden Soekarno karena diangga sebagai proyek
neokolonialisme yg dapat membahayakan revolusi Indonesia yg belum selesai.
Selanjutnya pada tanggal 3 Mei 1964 Presiden Soekarno mengeluakan Dwi Komando
Rakyat ( Dwikora), isinya :
1). Perhebat ketahanan
revolusi Indonesia, dan
2). Bantu perjuangan
revolusioner rakyat Malaysia,Singapura,Serawak,Sabah, dan Brunei untuk
memerdekakan diri dan menggagalkan negara boneka Malaysia.
Ditengah
situasi konflik Indonesia - Malaysia, Malaysia di calonkan sebagai anggota
tidak tetap Dewan Keamanan PBB. Masalah ini mendapat reaksi keras dari Presiden
Soekarno. Namun akhirnya Malaysia tetap terpilih sebagai anggota tidak tetap
Dewan Keamanan PBB. Terpilihnya Malaysia tersebut mendorong Indonesia keluar
dari PBB. Secara resmi Indonesia keluar dari PBB pada tanggal 7 Januari 1965
.
3.Partai
Politik
1. Partai politik dianggap sebagai
sebuah penyakit yang lebih parah daripada perasaan kesukuan dan kedaerahan.
2. partai-partai lainnya dihimpun oleh
Soekarno dengan menggunakan suatu ikatan kerjasama yang didominasi oleh sebuah
ideologi.
3. partai-partai itu tidak dapat lagi
menyuarakan gagasan dan keinginan kelompok-kelompok yang diwakilinya.
4. Partai politik tidak mempunyai peran
besar dalam pentas politik nasional dalam tahun-tahun awal Demokrasi Terpimpin.
5. golongan komunis memainkan peranan
penting dan temperamen yang tinggi.
6. semua partai politik wajib
menyatakan dukungan terhadap gagasan presiden pada segala kesempatan serta
mengemukakan ide-ide mereka sendiri dalam suatu bentuk yang sesuai dengan
doktrin presiden.
7. Partai politik dalam pergerakannya
tidak boleh bertolak belakang dengan konsepsi Soekarno.
8. Pada masa itu kekuasaan memang
berpusat pada tiga kekuatan yaitu, Soekarno, TNI-Angkatan Darat, dan PKI.
Hubungan
antara PKI dan Soekarno sendiri pada masa Demokrasi Terpimpin dapat dikatakan
merupakan hubungan timbal balik. PKI memanfaatkan popularitas Soekarno untuk
mendapatkan massa. Pada bulan Mei 1963, MPRS mengangkatnya menjadi presiden
seumur hidup. Keputusan ini mendapat dukungan dari PKI. Sementara itu di unsur
kekuatan lainnya dalam Demokrasi Terpimpin, TNI-Angkatan Darat, melihat
perkembangan yang terjadi antara PKI dan Soekarno, dengan curiga. Terlebih pada
saat angkatan lain, seperti TNI-Angkatan Udara, mendapatkan dukungan dari
Soekarno. Hal ini dianggap sebagai sebuah upaya untuk menyaingi kekuatan
TNI-Angkatan Darat dan memecah belah militer untuk dapat ditunggangi. Keretakan
hubungan antara Soekarno dengan pemimpin militer pada akhirnya muncul. Keadaan
ini dimanfaatkan PKI untuk mencapai tujuan politiknya. Sikap militan yang
radikal yang ditunjukkan PKI melalui agitasi dan tekanan-tekanan politiknya
yang semakin meningkat, membuat jurang permusuhan yang terjadi semakin melebar.
Konflik yang terjadi itu kemudian mencapai puncaknya pada pertengahan bulan
September tahun 1965.
Pembubaran
tersebut pada umumnya dilakukan dengan cara diterapkannya Penerapan Presiden
(Penpres) yang dikeluarkan pada tanggal 31 Desember 1959. Peraturan tersebut
menyangkut persyaratan partai, sebagai berikut:
1) Menerima dan membela Konstitusi 1945 dan Pancasila
2) Menggunakan cara-cara damai dan demokrasi untuk
mewujudkan cita-cita politiknya
3) Menerima bantuan luar negeri hanya seizin pemerintah
4) Partai-partai harus mempunyai cabang-cabang yang
terbesar paling sedikit di seperempat jumlah daerah tingkat I dan jumlah
cabang-cabang itu harus sekurang-kurangnya seperempat dari jumlah daerah
tingkat II seluruh wilayah Republik Indonesia
5) Presiden berhak menyelidiki administrasi dan keuangan
partai
6) Presiden berhak membubarkan partai, yang programnya
diarahkan untuk merongrong politik pemerintah atau yang secara resmi tidak
mengutuk anggotanya partai, yang membantu pemberontakan
Sampai
dengan tahun 1961, hanya ada 10 partai
yang diakui dan dianggap memenuhi prasyarat di atas. Melalui Keppres No.
128 tahun 1961, partai-partai yang diakui adalah PNI, NU, PKI, Partai Katolik,
Partai Indonesia, Partai Murba, PSII dan IPKI. Sedangkan Keppres No. 129 tahun
1961 menolak untuk diakuinya PSII Abikusno, Partai Rakyat Nasional Bebasa Daeng
Lalo dan partai rakyat nasional Djodi Goondokusumo. Selanjutnya melalui Keppres
No. 440 tahun 1961 telah pula diakui Partai Kristen Indonesia (Parkindo) dan
Persatuan Tarbiyah Islam (Perti).
Komentar
source?
BalasHapusBuku Intan Pariwara
Hapussource?
BalasHapusBuku Intan Pariwara
Hapus