KEHIDUPAN POLITIK INDONESIA AWAL KEMERDEKAAN SAMPAI TERPIMPIN



KEHIDUPAN POLITIK INDONESIA AWAL KEMERDEKAAN SAMPAI TERPIMPIN


AWAL KEMERDEKAAN (1945-1949)
1.    Keadaan kehidupan politik dan pemerintahan Indonesia pada awal kemerdekaan masih belum stabil.
Ketidak setabilan ini di sebebkan oleh factor-faktor berikut .
A. Faktor intern (dari dalam), antara lain :
1. Adanya persaingan antar partai politik yang berbeda ideologi untuk menjadi partai     yang paling berpengaruh di indonesia.
2. Adanya gangguan-gangguan keamanan dalam negeri.
3. Bangsa Indonesia masih mencari sistem pemerintahan yang cocok sehingga terjadi perubahansistem pemerintahan.
B. Factor ekstern (dari luar), antara lain :
1. Kedatangan Sekutu (Inggris) yang di boncengi NICA (Belanda) yang ingin kembali menjajah Indonesia,menimbulkan pertempuran di berbagai daerah.
2. Jepang masih mempertahankan status quo di wilayah Indonesia sampai Sekutu datang sehingga sering terjadi peperangan antara rakyat Indonesia dan tentara Jepang.

2. Pembentukan Lembaga-Lembaga Kelengkapan Negara
a.  Pembentukan Lembaga Kementrian (Departemen)
Dalam UUD 1945 telah dicantumkan bahwa pemerintahan Republik Indonesia dijalankan oleh presiden dan dibantu oleh menteri-menteri yang bertanggung jawab kepada presiden. Presiden memiliki hak prerogatif di dalam mengangkat dan memberhentikan para menterinya. Departemen-departemen yang dibentuk beserta menteri-menteri yang diangkat adalah sebagai berikut :


·         Departemen Dalam Negeri : R.A.A. Wiranata Kusumah,
·         Departemen Luar Negeri : Mr. Ahmad Subardjo,
·         Departemen Keuangan : Mr. A.A Maramis,
·         Departemen Kehakiman : Prof.  Mr. Dr. Soepomo,
·         Departemen Kemakmuran : Ir. Surahman T. Adisurjo,
·         Departemen Keamanan Rakyat : Supriyadi,
·         Departemen Kesehatan : Dr. Buntaran     Martoatmodjo,
·         Departemen Pengajaran : Ki Hajar Dewantara,
·         Departemen Penerangan : Mr. Amir Syarifuddin,
·         Departemen Sosial : Mr. Iwa Kusumasumantri,
·         Departemen Pekerjaan Umum : Abikusno Tjokrosujoso,
·         ·   Departemen Perhubungan (a.i) : Abikusno Tjokrosujoso



b.      Pembentukan Komite Nasional Indonesia dan Daerah
Dalam rapat KNIP tanggal 16 Oktober 1945, wakil presiden Republik Indonesia mengeluarkan Keputusan No.X yang isinya memberikan kekuasaan dan wewenang legislatif kepada KNIP untuk ikut serta untuk menetapkan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) sebelum MPR terbentuk dalam pemilihan umum.


Dalam rapat PPKI tanggal 22 Agustus 1945 Hasil yang dicapai adalah sebagai berikut :
1)      KNI (Komite Nasional Indonesia) berfungsi sebagai dewan perwakilan rakyat sebelum dilaksanakannya pemilihan umum (pemilu).
2)      PNI (Partai Nasional Indonesia) dirancang menjadi partai tunggal negara Republik Indonesia, tetapi dibatalkan.
3)      BKR (Badan Keamanan Rakyat) berfungsi sebagai penjaga keamanan umum pada tiap-tiap daerah.


pada tanggal 03 November 1945 pemerintah mengeluarkan Maklumat Politik sebagai berikut :
1)      Pemerintah menghendaki adanya partai-partai politik,karna partai politik itu dapat membuka jalan buat semua aliran atau paham yang ada dalam masyarakat.
2)      Pemerintah berharap supaya partai-partai politik itu telah tersusun sebelum di laksankannya pemilihan anggota Badan Perwakilan Rakyat pada bulan Januari 1946.

Akibat dikeluarkannya maklumat pemerintah 3 november 1945, di Indonesia akhirnya muncul banyak partai politik, seperti :
-        Majelis Syuro Muslimin Indonesian (Masyumi), dipimpin oleh Dr.Soekiman Wirdjosandjodjo.
-      Partai Komunis Indonesia , dipimpin oleh Mr. Moh. Yusuf.
-      Partai Buruh Indonesia , dipimpin oleh Njono.
-      Partai Rakyat jelata , dipimpin oleh Sutan Dewanis .
-      Partai Kristen Indonesia , dipimpin oleh Ds. Probowinoto.
-      Partai Sosialis Indonesia , dipimpin oleh Mr. Amir Syarifudin.
-      Partai Rakyat Sosialis, dipimpin oleh Sutan Syahrir.
-      Partai Katolik Indonesia, dipimpin oleh I.J. Kasimo.
-      Persatuan Rakyat Marhaen Indonesia, dipimpin oleh J.B.Assa.
-      Partai Nasional Indonesia , dipimpin oleh Sidik Djodjosukarto

c. Pembentukan Alat Kelengkapan Keamanan Negara
            Panitia kecil itu mengusulkan sebagai berikut :
1)   Rencana pembelaan negara dan Badan Penyelidik Usaha usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang mengandung unsur politik perang, tidak dapat di terima.
2)    Tentara PETA pembela tanah air di Jawa dan Bali Laskar Rakyat di Sumatera dibubarkan Karena merupakan organisasi buatan Jepang yang kedudukannya di dalam dunia Internasional tidak memiliki ketentuan dan kekuatan hukum.
Alat Kelengkapan Keamanan Negara
1.    TKR (Tentara Keamannan  Rakyat). Yang di pimpin oleh Supriyadi (5 Oktober 1945).
2.    TKR ( Tentara Keamanan Rakyat) (1 januari 1946)
3.    TKR ( Tentara Keselamatan Rakyat) (26 januari 1946)
4.     TNI (Tentara Nasional Indonesia) (7 Juni 1947 )

 ·     

d. Pembentukan Provinsi di Seluruh Wiayah Indonesia
Pada awalnya wilayah Indonesia dibagi 8 provinsi dan mengangkat Gubernur sebagai kepala daerah. Gubernur-gubenrur yang diangkat antara lain :


  Provinsi Sumatra, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Sunda Kecil ( Nusa Tenggara),  Provinsi Maluku, Provinsi Sulawesi, Provinsi Kalimantan             



e.  Pembentukan Lembaga Pemerintahan di Daerah
Ø  Lembaga Pemerintah Daerah ; Dipimpin oleh kepala daerah dan tugasnya menjalankan pemerintahan atas daerah yang dikuasainya.
Ø  Lembaga Komite Nasional Daerah (KNI-D); Tuasnya membantu gubernur menjalankan tugas dan kepengawasan dalam tugas-tugas gubernur sebelum terbentuknya DPR melalui pemilihan umum.
Ø  Lembaga Teknis Daerah; lembaga ini disubut dengan Dinas, dan terdiri atas Badan Penelitian dan Pengembangan, Badan Perencanaan, Lembaga Pengawasan, Badan Pendidikan dan sebagainya.
Ø  Dinas Daerah; lembaga ini merupakan unsure pelaksana dari pemerintah daerah yang menyeenggarakan urusan-urusan rumah tangga daerah itu sendiri.
Ø  Wakil Kepala Daerah; merupakan pembantu kepala daerah yang menjalankan tugas dan wewenangnya sehari-hari.
Ø  Sekaertariat Daerah; Tugasnya membatu Kepala Daerah di dalam menyelenggarakan  pemerintahan atas daerah yang di perintahnya.

3.Politik Luar Negri
Pada awal kemerdekaan, politik luar negeri Indonesia difokuskan pada bagaimana memperoleh pengakuan dari negara lain atas kemerdekaannnya.  Pada tanggal 18 Agustus 1945 Undang-Undang Dasar 1945 disahkan. Pembukaan UUD 1945 alinea ke empat berbunyi “....melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”. Kemudian mencetuskan politik BEBAS AKTIF. Bebas yang berarti bahwa Indonesia bebas untuk bertindak menurut dirinya sendiri dan tidak dipengaruhi oleh pihak manapun dan aktif dimana Indonesia aktif menjaga perdamaian dunia.

DEMOKRASI LIBERAL (1950-1959)
1.    Pada masa demokrasi liberal kondisi politik bangsa Indonesia menggalami ketidakstabilan ( kekacauan ).
A. Ketidakstabilan politik ini disebabkan karena :
a.       Parlemen ( DPR ) tidak mampu menjalankan tugasnya untuk memperjuangkan kepentingan rakyat. Yang terjadi hanyalah pertarungan antar partai politik untuk mendapatkan kekuasaan ( berkuasa memimpin pemerintahan /Kabinet ).
b.      Sering terjadi pergantian kabinet. Dalam kurun waktu kurang lebih 9 tahunan telah terjadi 7 kali pergantian kabinet ( pemerintahan ), ini berarti umur kabinet rata – rata 15 bulan. Akibatnya kehidupan politik menjadi tidak stabil.
c.       Konstituante sebagai badan yang dipilih oleh rakyat dengan tugas membentuk UUD yang baru ternyata juga mengalami kegagalan. Hal ini desebabkan karena dalam badan tersebut hanya diisi dengan perdebatan antar partai politik dengan ideologi yang berbeda – beda ( agama, nasionalis dan komunis ) masing – masing partai ingin menonjolkan paham / ideologi partainya sendiri - sendiri.
B. Usaha untuk mengatasi ketidakstabilan politik dalam tubuh Dewan Konstituante tersebut pada bulan Pebruari 1957 Presiden Soekarno mengajukan sebuah gagasan politik (Konsepsi Presiden) yang berisi :
·       Sistim demokrasi liberal tidak sesuai dengan kepribadian bangsa dan menawarkan perubahan ke arah sistim demokrasi terpimpin
·       Perlu dibentuk Kabinet Gotong Royong yang menampung semua golongan
·       Pembentukan Dewan Nasional yang bertugas memberi nasehat kepada kabinet.

2.    Pemilu
Pemilihan umum pertama di Indonesia setelah kemerdekaan tahun 1945 adalah tahun 1955. Pemilu diadakan dalam dua periode, yaitu pada 29 September masyarakat memilih anggota DPR, kemudianpada periode kedua pada 15 Desember memilih anggota Konstituante. Tak kurang dari 80 partai politik, organisasi massa, dan puluhan perorangan ikut serta mencalonkan diri. Pemilu ini menghasilkan angggota DPR sebanyak 272 orang, 17 fraksi yang mewakili 28 partai peserta pemilu, organisasi, dan perkumpulan pemilih. Sedangkan anggota Konstituante berjumlah 542 orang.

3.    Politik Luar Negeri
Pelaksanaan politik luar negeri Indonesia pada masa demokrasi liberal (Pemerintahan Republik Indonesia Serikat (RIS) dan kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sejak tahun 1949-1959) adalah sebagai berikut:
Ø  Pada masa cabinet Mohammad Hatta (Kabinet Republik Indonesia Serikat/ RIS) politik luar negeri Indonesia di titik beratkan pada Negara Asia dan Negara Barat, karena kepentingan Indonesia masih terkait dengan Eropa. Peranan hasil Indonesia masih terpusat di negeri Belanda dan Eropa Barat.
Ø  Pada masa Kabinet Sukiman, politik luar negeri Indonesia lebih cenderung memihak Amerika Serikat. Terbukti dengan ditandatangani kerjasama ekonomi, teknik, dan persenjataan antara Menteri Luar Negeri yakni Ahmad Soebarjo dengan Duta Besar Amerika yakni Merle Cochran dalam bentuk “Mutual Security Act” pada tahun 1952. Kerjasama tersebut mendapat reaksi dari berbagai pihak karena dianggap telah memasuki Indonesia ke Blok Barat.
Ø  Pada masa Kabinet Ali Sastroamijoyo Pertama, politik luar negeri Indonesia lebih condong kerjasama dengan Negara Asia dan Negara Afrika. Terbukti dengan dilaksanakan Konferensi Tingkat Tinggi Asia Afrika di Bandung, Jawa Barat.
Ø  Pada masa Kabinet Burhanudin Harahap sampai lahirnya Dekrit Presiden pada tahun 1959, politik luar negeri Indonesia mulai bersifat bebas aktif terbukti: Pertama, Indonesia menjalin hubungan baik dengan Negara blok Barat seperti Australia, Inggris, dan Amerika Serikat. Bahkan pada tahun 1956, Indonesia memperoleh bantuan bahan makanan dari Amerika Serikat senilai US$96.700.000. dan Presiden Soekarno pada bulan Maret 1956, berkunjung ke Amerika Serikat atas undangan Presiden John F. Kennedy. Kedua, Indonesia juga menjalin blok Timur. Pada bulan Agustus 1956, Presiden Soekarno berkunjung ke Uni Soviet dan mendapat bantuan ekonomi dari Uni Soviet senilai US$ 100.000.000, selain itu, Presiden Soekarno juga berkunjung ke daerah bagian Uni Soviet yakni Cekoslowakia, Kuba, dan Republik Rakyat Cina.



4. Kabinet-kabinet pada masa demokrasi liberal :
1.  Kabinet Natsir (6 September 1950 - 21 Maret 1951)
·       Menggiatkan usaha mencapai keamanan dan ketenteraman
·       Konsolidasi dan menyernpurnakain susunan pemerintahan
·       Menyempurnakan organisasi angkatan Perang
·       Mengembangkan dan memperkokoh ekonomi rakyat
·       Memperjuangkan penyelesaian Irian Barat
2.Kabinet Sukiman (27 April 1951 - 3 April 1952)
·       Menjalankan tindakan-tindakan yang tegas sebagai recana untuk menjamin keamanan dan ketertiban.
·       Mengusahakan kemakmuran rakyat
·       Mempersiapkan pemilihan umum
·       Mempersiapkan undang-undang perburuhan
·       Menjalankan politik luar negeri bebas aktif
·       Memperjuangkan Irian Barat
3.Kabinet Wilopo (3 April 1952 - 2 Juni 1953)
·       Melaksanakan pemilihan umum
·       Memajukan tingkat penghidupan rakyat
·       Mengatasi keamanan dengan kebijaksanaan sebagai negara
·       Melengkapi undang-undang perburuhan
·       Mempercepat usaha perbaikan dan pembaharuan pendidikan dan pengajaran
·       Melaksanakan politik luar negeri bebas aktif, menyelesaikan hubungan Uni Indonesia - Belanda atas dasar negara merdeka dan meneruskan perjuangan pengembalian Irian Barat
4.Kabinet Ali Sastroamijoyo, 1 adalah sebagai berikut:
·       Program dalam negeri, mencakup soal keamanan, pemilu, kemakmuran dankeuangan, organisasi negara, dan perundang-undangan.
·       program luar negeri, meliputi pelaksanaan politik luar negeri bebas aktif dan pengembalian Irian Barat
5. Kabinet Burhanuddin Harahap (12 Agustus 1955 - 3 Maret 1956)
Kabinet Ali I digantikan oleh Kabinet Burhanuddin Harahap dari masyumi, dengan programnya sebagai berikut :
·       Mengembalikan kewibawaan pemerintah
·       Melaksanakan pemilihan umum
·       Menangani masalah desentralisasi, inflasi dan pemberantasan korupsi
·       Pengembalian Irian Barat
·       Melaksanakan kerja sama Asia - Afrika berdasarkan politik bebas aktif
Prestasi yang menonjol dari kebinet ini adalah:
·       Berhasil melaksanakan pemilu pertama bagi Indonesia
·       Pembubaran Uni Indonesia – Belanda
6.Kabinet Ali Sastroamijoyo 11 (20 Maret - 4 Maret 1957)
Program kabinet Ali Sastroamijoyo 11 adalah sebagai berikut
·       Pembatalan KMB
·       Pengembalian Irian Barat
·       Menjalankan politik luar negeri bebas aktif.
·       Meneruskan kerja sama negara-negara Asia Afrika dan melaksanakan keputusan-keputusan KAA di Bandung tahun 1955.
·       Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1957 dibentuk Panitia Negara untuk menyelidiki Organisasi Kementerian-kementerian atau Panitia Organisasi Kementerian (PANOK) sebagai pengganti Kantor Urusan Pegawai (KUP) serta ikut dibentuk Lembaga Administrasi Negara (LAN) yang bertugas menyempurnakan administratur negara atau birokrasi keduanya berada di bawah dan bertanggung jawab kepada perdana menteri.

7.Kabinet Juanda (9 April 1957 - 5 Juli 1959)
Kabinet A II digantikan oleh Kabinet Juanda. Program Kabinet Juanda dikenal dengan nama “Panca Karya” antara lain sebagai berikut :
·       Membentuk Dewan Nasional
·       Normalisasi keadaan politik
·       Melancarkan pelaksanaan pembatalan KMB
·       Perjuangan mengembalian Irian Barat
·       Memperingati pembangunan
Kabinet ini berakhlr dengan dikeluarkan Dekrit Presiden 6 Juli 1959.


4.              Latar belakang keluarnya Dekrit Presiden 5 Juli 1959

Dalam waktu – waktu yang kritis ketika Konstituante tidak mampu menjalankan tugasnya, keadaan ketatanegaraan dianggap membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa dan adanya pemberontakan yang ditumpangi intervensi tertutup kekuatan asing. Presiden Soekarno dan TNI muncul sebagai kekuatan politik yang diharapkan dapat mengatasi masalah nasional tersebut.
Demi keselamatan Negara dan berdasarkan hukum keadaan bahaya bagi Negara pada hari Minggu, 5 Juli 1959 jam 17.00 bertempat di Istana Merdeka dalam upacara resmi Presiden Soekarno mengumumkan sebuah Dekrit Presiden.
Dekrit ini berisi :
a.       Pembubaran Konstituante
b.      Berlakunya kembali UUD 1945 dan tidak berlakunya UUDS 1950
c.       Segera dibentuk MPRS dan DPAS

Dekrit 5 Juli tidak saja mendapat sambutan baik dari masyarkat yang hamper selama 10 tahun dalam kegoncangan Jaman Liberal telah mendambakan stabilitas politik, melainkan juga dibenarkan dan diperkuat oleh Mahkamah Agung. Dekrit ini juga didukung oleh jajaran TNI.

DEMOKRASI TERPIMPIN (1959-1966)
1.              Kehidupan politik
Pada masa demokrasi terpimpin kekuasaan presiden sangat besar sehingga cenderung ke arah otoriter. Akibatnya sering terjadi penyimpangan terhadap UUD 1945. Berikut ini beberapa penyimpangan terhadap Pancasila dan UUD 1945 yg terjadi semasa demokrasi terpimpin :
a.   Pembentukan MPRS melalui Penetapan Presiden No. 2/1959.
b.   Anggota MPRS ditunjuk dan diangkat oleh presiden.
c.   Presiden membubarkan DPR hasil Pemilu tahun 1955.
d.   GBHN yg bersumber pada pidato Presiden tanggal 17 Agustus 1959 yg berjudu; '' Penemuan Kembali Revolusi Kita '' ditetapkan oleh DPA bukan MPRS.
e.   Pengangkat presiden seumur hidup.

2.   Politik Luar Negeri Masa Demokrasi Terpimpin.
     Masa awal pelaksanaan Demokrasi Terpimpin, politik luar negeri Indonesia masih bersifat bebas dan aktif, hal ini dapat dilihat dari:
Ø  Pengiriman pasukan perdamaian Garuda Kedua ke Kongo (Afrika) untuk bergabung dengan Pasukan Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa yakni UNOC (United Nations Operation for Congo).
Ø  Pidato Presiden Soekarno dalam Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tanggal 30 September 1960 yang berjudul “To Bilt The World A New” yang menguraikan tentang Pancasila, masalah Irian Barat (sekarang: Papua), kolonialisme, peredaran perang dingin, dan perbaikan struktur organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Ø  Indonesia ikut memprakasai berdirinya Gerakan Non Blok tahun 1961
Ø  Indonesia berhasil melaksanakan Asia Games Keempat di Jakarta tahun 1962.
Ø  Indonesia berhasil melaksanakan Ganefo meskipun pemenangnya mayoritas dari blok Timur (Belanda ikut serta dalam Ganefo tersebut).

Sedangkan pada masa akhir pelaksanaan Demokrasi Terpimpin, politik luar negeri Indonesia sangat jelas berpihak ke Blok Komunis, terbukti:
Ø  Indonesia berhubungan akrab dengan Uni Soviet, Republik Rakyat Cina, Kuba, Korea Utara, Mongolia, dan Negara komunis lainnya.
Ø  Indonesia keluar dari Perserikatan Bangsa-Bangsa setelah Malaysia terpilih sebagai anggota Dewan Keamanan Tidak Tetap Perserikatan Bangsa-Bangsa. Kemudian Indonesia membentuk Blok Baru yang dikenal dengan: Poros Jakarta-Pnompenh-Hanoi-Peking (Sekarang: Beijing)-Pyongyang.
 a.   Oldefo dan Nefo
       Oldefo ( The Old Estabilished Force ), yaitu dunia lama yg sudah mapan ekonominya, khususnya negara-negara Barat yg kapitalis.
Nefo ( The New Emerging Forces ) ,yaitu negara-negara baru. Indonesia menjauhkan diri dari negara-negara kelitalis (Blok Oldefo) dan menjalin kerjasama dengan negara-negara komunis (Blok Nefo). Hal ini terlihat dengan terbentuknya Poros Jakarta - Peking (Indonesia-China) dan Poros Jakarta - PnomPenh - Hanoi - Peking - Pyongyang ( Indonesia - Kamboja - Vietnam Utara - Cina - Korea Utara ).
Faktor-faktor yang menjadi penyebab mengapa poros Jakarta-Peking dilaksanakan antara lain:
1. Konfrontasi dengan Malaysia membuat Indonesia membutuhkan bantuan militer maupun logistik mengingat Malaysia didukung penuh oleh Inggris sehingga Indonesia pun harus mencari negara besar yang bisa mendukung Indonesia dan juga bukan sekutu dari Inggris salah satu negara yang dimaksud adalah China
2. Posisi negara Indonesia sebagai negara yang baru merdeka membuat Indonesia membutuhkan banyak bantuan modal asing, namun bila menggantungkan diri pada negara besar seperti USA dan Inggris akan membuat Indonesia semakin sulit karena besrnya bunga dan persyaratan yang memberatkan sehingga Indonesia perlu mencari negara donor yang mampu memberikan bantuan dengan persyaratan yang mudah yaitu China dan Uni Soviet
3. Ketidak adilan PBB terhadap negara-negara yang baru merdeka seperti Indonesia membuat Indonesia membutuhkan bantuan suara di PBB, sehinggga kerjasama dengan China dan Uni Soviet yang merupakan Dewan Keamanan PBB akan membuat suara Indonesia didengar oleh PBB.

Ø Konfrontasi dengan Malaysia.
        Pada tahun 1961 mencul rencana pembentukan negara Federasi Malaysia yg terdiri dari Persekutuan Tanah Melayu, Singapura, Serawak, Brunei, dan Sabah. Rencana tersebut di tentang oleh Presiden Soekarno karena diangga sebagai proyek neokolonialisme yg dapat membahayakan revolusi Indonesia yg belum selesai. Selanjutnya pada tanggal 3 Mei 1964 Presiden Soekarno mengeluakan Dwi Komando Rakyat ( Dwikora), isinya :
1).   Perhebat ketahanan revolusi Indonesia, dan
2).   Bantu perjuangan revolusioner rakyat Malaysia,Singapura,Serawak,Sabah, dan Brunei untuk memerdekakan diri dan menggagalkan negara boneka Malaysia.

        Ditengah situasi konflik Indonesia - Malaysia, Malaysia di calonkan sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB. Masalah ini mendapat reaksi keras dari Presiden Soekarno. Namun akhirnya Malaysia tetap terpilih sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB. Terpilihnya Malaysia tersebut mendorong Indonesia keluar dari PBB. Secara resmi Indonesia keluar dari PBB pada tanggal 7 Januari 1965

.
3.Partai Politik
1.      Partai politik dianggap sebagai sebuah penyakit yang lebih parah daripada perasaan kesukuan dan kedaerahan.
2.      partai-partai lainnya dihimpun oleh Soekarno dengan menggunakan suatu ikatan kerjasama yang didominasi oleh sebuah ideologi.
3.      partai-partai itu tidak dapat lagi menyuarakan gagasan dan keinginan kelompok-kelompok yang diwakilinya.
4.      Partai politik tidak mempunyai peran besar dalam pentas politik nasional dalam tahun-tahun awal Demokrasi Terpimpin.
5.      golongan komunis memainkan peranan penting dan temperamen yang tinggi.
6.      semua partai politik wajib menyatakan dukungan terhadap gagasan presiden pada segala kesempatan serta mengemukakan ide-ide mereka sendiri dalam suatu bentuk yang sesuai dengan doktrin presiden.
7.    Partai politik dalam pergerakannya tidak boleh bertolak belakang dengan konsepsi Soekarno.
8.    Pada masa itu kekuasaan memang berpusat pada tiga kekuatan yaitu, Soekarno, TNI-Angkatan Darat, dan PKI.
Hubungan antara PKI dan Soekarno sendiri pada masa Demokrasi Terpimpin dapat dikatakan merupakan hubungan timbal balik. PKI memanfaatkan popularitas Soekarno untuk mendapatkan massa. Pada bulan Mei 1963, MPRS mengangkatnya menjadi presiden seumur hidup. Keputusan ini mendapat dukungan dari PKI. Sementara itu di unsur kekuatan lainnya dalam Demokrasi Terpimpin, TNI-Angkatan Darat, melihat perkembangan yang terjadi antara PKI dan Soekarno, dengan curiga. Terlebih pada saat angkatan lain, seperti TNI-Angkatan Udara, mendapatkan dukungan dari Soekarno. Hal ini dianggap sebagai sebuah upaya untuk menyaingi kekuatan TNI-Angkatan Darat dan memecah belah militer untuk dapat ditunggangi. Keretakan hubungan antara Soekarno dengan pemimpin militer pada akhirnya muncul. Keadaan ini dimanfaatkan PKI untuk mencapai tujuan politiknya. Sikap militan yang radikal yang ditunjukkan PKI melalui agitasi dan tekanan-tekanan politiknya yang semakin meningkat, membuat jurang permusuhan yang terjadi semakin melebar. Konflik yang terjadi itu kemudian mencapai puncaknya pada pertengahan bulan September tahun 1965.
Pembubaran tersebut pada umumnya dilakukan dengan cara diterapkannya Penerapan Presiden (Penpres) yang dikeluarkan pada tanggal 31 Desember 1959. Peraturan tersebut menyangkut persyaratan partai, sebagai berikut:
1)      Menerima dan membela Konstitusi 1945 dan Pancasila
2)      Menggunakan cara-cara damai dan demokrasi untuk mewujudkan cita-cita politiknya
3)      Menerima bantuan luar negeri hanya seizin pemerintah
4)      Partai-partai harus mempunyai cabang-cabang yang terbesar paling sedikit di seperempat jumlah daerah tingkat I dan jumlah cabang-cabang itu harus sekurang-kurangnya seperempat dari jumlah daerah tingkat II seluruh wilayah Republik Indonesia
5)      Presiden berhak menyelidiki administrasi dan keuangan partai
6)      Presiden berhak membubarkan partai, yang programnya diarahkan untuk merongrong politik pemerintah atau yang secara resmi tidak mengutuk anggotanya partai, yang membantu pemberontakan
Sampai dengan tahun 1961, hanya ada 10 partai yang diakui dan dianggap memenuhi prasyarat di atas. Melalui Keppres No. 128 tahun 1961, partai-partai yang diakui adalah PNI, NU, PKI, Partai Katolik, Partai Indonesia, Partai Murba, PSII dan IPKI. Sedangkan Keppres No. 129 tahun 1961 menolak untuk diakuinya PSII Abikusno, Partai Rakyat Nasional Bebasa Daeng Lalo dan partai rakyat nasional Djodi Goondokusumo. Selanjutnya melalui Keppres No. 440 tahun 1961 telah pula diakui Partai Kristen Indonesia (Parkindo) dan Persatuan Tarbiyah Islam (Perti).




4 komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Wali 5

Sumber: tantotrans.com Hello Folks November 16, 2023, to November 18 would be the most unexpected trip with my mom. Our religion travels t...

Translate